LDII

LDII
Official Website
Selasa, April 01, 2014
0 komentar

Ironi Dana Haji


Dana haji yang dikelola oleh Kementrian Agama tidaklah kecil. Hingga saat ini ada sekitar Rp.43 triliun. Bahkan, menurut Menteri Agama Suryadharma Ali, potensinya bisa mencapai Rp.150 triliun pada tahun 2020. Jumlah yang cukup besar tentunya. Saat ini sebanyak Rp.35 triliun disimpan dalam bentuk sukuk. Sementara sisanya Rp.6 triliun lagi disimpan di bank konvensional.

Sebelum disimpan dalam bentuk sukuk, seluruh dana haji diparkir di bank konvensional. Tidak di bank syariah. Dulu memang bank syariah belum ada, bahkan belum sebanyak sekarang. Namun, ketika bank syariah mulai berdiri, dana haji tak kunjung disimpan di bank syariah. Sungguh sebuah ironi. Usul dari berbagai pihak agar dana tersebut disimpan di bank syariah tak pernah digubris. Berbagai alasan dikemukakan oleh pihak Kementrian Agama. Tak elok rasanya kalau alasan yang terkesan mengada-ada tersebut diungkap disini.

Namun, angin segar mulai berembus. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Anggito Abimanyu menyatakan dana haji yang ada di bank konvensional sebesar Rp.6 trliun akan disimpan di bank syariah. Bahkan, kata Anggito jumlahnya bisa lebih besar yakni mencapai Rp.10 triliun. Tentu saja hal ini cukup menggembirakan. Pundi-pundi bank syariah akan semakin gemuk. Asetnya pun tentu akan meningkat. Perbankan syariah tentu saja banyak terbantu. Bila selama ini bank syariah sulit membiayai proyek-proyek besar, dengan adanya dana haji, bank syariah bisa membiayai proyek triliunan rupiah. Baik membiayai sendiri maupun melalui konsorsium diantara bank syariah.

Banyak pihak menyambut niat baik Kementrian Agama ini. Sebab selama ini banyak yang merasa risih karena dana haji tercampur bunga apabila disimpan di bank konvensional. Harapanpun kemudian membuncah karena dengan disimpannya dana haji di bank syariah, pengelolaan dana haji tersebut akan lebih syar’i.

Namun tidak sedikit juga yang mewanti-wanti. Alasannya perlu ada kesiapan dari bank syariah mengelola dana sebesar itu. Hal ini merupakan tantangan agar bank syariah mempersiapkan diri agar dana haji yang sekarang akan disimpan di bank syariah lebih manfaat dan maslahat ketimbang di bank konvensional. Sehingga seiring dengan hal itu kepercayaan pun akan terus meningkat. Baik dari masyarakat maupun dari pemerintah. Dan, dana hajipun akan disimpan seluruhnya di bank syariah seperti yang diharapkan Ketua DPP Asbisindo, Yuslam Fauzi. Semoga.

Sumber : Info Bank Syariah, Edisi Maret 2014, Volume 49 Tahun V.



0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer
Top