Rapat Pimpinan Nasional Lembaga Dakwah Islam Indonesia (Rapimnas LDII) yang telah sukses dihelat pada Selasa-Kamis, 13-15 Mei 2014 merupakan wujud sumbangsih LDII kepada bangsa Indonesia yang sebentar lagi akan melaksanakan hajat besar berupa Pemilihan Presiden.
LDII sebagai bagian dari bangsa Indonesia merasa perlu
memberikan kontribusi kepada para calon pemimpin bangsa di masa yang akan
datang. Hal ini tercermin dari 16 Pokok Pemikiran LDII yang secara simbolis
disampaikan langsung kepada Ir. H. Joko Widodo dan Letjend (purn) TNI Prabowo
Subianto Djojohadikusumo yang menghadiri perhelatan Rapimnas LDII 2014 kemarin.
Meski sebagai ormas Islam, LDII tidak hanya memfokuskan dirinya kepada masalah dakwah semata. LDII merasa perlu berupaya mewujudkan ‘baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur’ dengan cara turut menyosialisasikan 16 Pokok Pemikirannya kepada pihak pihak yang dianggap strategis dan memiliki kapabilitas untuk mewujudkannya, dalam hal ini adalah Ir. H. Joko Widodo dan Letjend (purn) Prabowo Subianto Djojohadikusumo yang sebentar lagi akan bertarung memperebutkan kursi RI-1.
Berikut adalah poin poin “16 Pokok Pemikiran LDII” yang telah disampaikan kepada para calon pemimpin bangsa:
1. LDII mencermati, bahwa perkembangan praktek politik
demokrasi bangsa sampai dengan saat ini, mengharapkan agar berbagai tingkatan
kekuasaan yang melekat pada seseorang harus dianggap sebagai sebuah amanah yang
dititipkan oleh Allah SWT kepada hambaNya yang akan diminta
pertanggungjawabannya, baik di dunia maupun di akhirat nanti.
2. LDII mencermati, bahwa praktek demokrasi di Indonesia
perlu diperbaiki kualitasnya secara serius dan sungguh-sungguh serta secara
terus menerus, bila dikehendaki agar praktek demokrasi pada akhirnya bisa
dianggap sebagai solusi strategis bagi perbaikan kinerja bangsa. Untuk itu LDII
mengusulkan agar paket UU Politik harus diperbaiki, agar setiap produk tahapan
praktek demokrasi harus memenuhi kaidah legitimasi etis dan tidak hanya sekedar
legitimasi kuantitatif.
3. LDII mengharapkan selepas berbagai kegiatan politik
2014 agar terus dilaksanakan pendidikan politik demokrasi yang baik bagi
rakyat, agar demokrasi dapat dimengerti dan dirasakan, bahwa sebuah kehidupan
politik demokrasi memerlukan basis moral dan rasionalitas, agar makna demokrasi
dapat mewujud dalam kehidupan nyata sehari-hari. Ketika di era reformasi P4
ditiadakan, rakyat belum sepenuhnya mendapat penjelasan tentang apa itu
demokrasi, maka ketika rakyat menganggap bahwa pemilu dianggap hanya sebagai
“pasar suara”, maka keadaan ini cukup menjelaskan betapa pentingnya pendidikan
politik. Dengan pertimbangan tersebut, LDII menganggap perlu bahwa Lembaga
seperti KPU juga harus mendapat tugas tambahan untuk melakukan tugas pendidikan
politik demokrasi bagi seluruh lapisan rakyat, agar konsolidasi demokrasi
secara substansial dapat segera terwujud.
4. LDII mengharapkan agar praktek demokrasi dapat menuju
terjadinya konsolidasi demokrasi, yang mengakibatkan rakyat semakin percaya
pada demokrasi, agar demokrasi dapat mencerminkan kedaulatan rakyat yang
sesungguhnya sehingga dapat mencapai tujuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara yaitu mensejahterakan rakyat sekaligus berdaulat.
5. LDII mengingatkan kepada para elite politik dalam
berbagai fungsinya, ketika melaksanakan pemilu sebagai salah satu praktek
demokrasi, agar sanggup menerapkan kaidah-kaidah demokrasi yang substansial dan
mendasarkan pada kaidah-kaidah akhlaq yang mulia serta tetap mengindahkan Pancasila
sebagai dasar dari kehidupan bernegara bagi bangsa Indonesia sebagaimana
tertera pada pembukaan UUD 45.
6. LDII mengharapkan agar Pilpres 2014 dapat menjamin
terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden yang mempunyai legitimasi politik yang
kuat, serta mampu menghasilkan Pimpinan Nasional yang berfungsi sebagai
Khalifah fil ard’ yang rahmatan lil ‘alamin agar dapat mewujudkan kedaulatan
teritorial NKRI, kedaulatan pangan, energi, pertahanan-keamanan, ilmu
pengetahuan dan teknologi serta kedaulatan finansial menuju terwujudnya
baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
7. LDII mengusulkan agar format ekonomi nasional dan tata
cara pengelolaan kekayaan negara dapat dirumuskan dalam bentuk UU Sistim
Perekonomian Nasional dan UU Pengelolaan Kekayaan Negara terlebih dahulu
sebagai amanat pasal 33 UUD 45 ayat 5, yang nantinya berfungsi sebagai payung
hukum dan integrator dari berbagai UU Sektoral yang telah lahir terlebih
dahulu.
8. LDII mengingatkan, kepada semua pihak yang diberi
amanat mengelola Perekonomian Indonesia dan Sumberdaya Alam Indonesia, agar
memahami, bahwa hakekatnya hak pengelolaan ekonomi dan kekayaan negara tersebut
merupakan amanat/titipan yang diberikan oleh segenap rakyat Indonesia dan untuk
itu agar digunakan semaksimum mungkin guna meningkatkan kesejahteraan dan
martabat rakyat dan bangsa Indonesia.
9. LDII mengusulkan agar dapat terwujud kedaulatan pangan
yang simultan dengan peningkatan kesejahteraaan petani dan nelayan, perlu
disediakan secara khusus lembaga keuangan yang merupakan pendukung sektor
pertanian dalam arti luas dan juga dukungan lembaga pemasaran bagi berbagai
produk pertanian Indonesia.
10. LDII mengusulkan, guna meminimumkan biaya energi bagi
bangsa Indonesia, maka LDII mendesak agar penggunaan dan pemanfaatan panas bumi
dan energy terbarukan lainnya dapat dimaksimalkan penyelenggaraannnya, berbagai
peraturan-perundangan dan kebijakan yang dianggap tidak kondusif bagi
percepatan pemanfaatan energy terbarukan, hendaknya dapat ditinjau ulang.
Demikian pula untuk sektor energi kelistrikan, agar PLN diberi alokasi khusus
pada cadangan batubara yang masih tersedia, karena PLN tidak selayaknya harus
membeli batubara pada harga pasar biasa, mengingat bahwa batubara merupakan
bagian kekayaan negara yang terkandung dalam bumi Indonesia.
11. LDII mengusulkan, perlunya ditingkatkan penguasaan
sektor maritim, mengingat kondisi geografis Indonesia serta mengingat kebesaran
sejarah ekonomi Indonesia yang mampu memanfaatkan sektor maritim untuk
perluasaan wilayah komunikasi politik dan perdagangannnya.
12. LDII menyerukan agar bagi berbagai pihak yang
mengelola program pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kualitas
dan kompetensi SDM Indonesia juga memahami, bahwa itu juga merupakan amanat
untuk menjaga kelangsungan dan peningkatan kualitas profesional perorangan yang
akan menaikkan tingkat profesionalitas generasi penerus bangsa yang sekaligus
religius, sehingga pada gilirannya akan menaikkan kinerja bangsa Indonesia kini
dan esok.
13. LDII mengharapkan agar upaya peningkatan kapasitas
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IpTek) perlu menjadi agenda nasional bangsa
Indonesia di tengah persaingan yang ketat, untuk mendukung daya saing ekonomi,
baik di tingkat lokal, regional dan global.
14. LDII menyerukan, agar kepada segenap penyedia dan
pengguna Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK/ICT) di Indonesia dan
dimanapun berada, agar memproduksi, mengelola dan menggunakannya secara etis,
sehat, cerdas dan produktif dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai moralitas
untuk kelangsungan bangsa dan tidak hanya mementingkan faktor keuntungan dan
ekonomi semata serta hanya difungsikan sebagai bentuk hiburan.
15. LDII menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia agar
menggunakan hak pilihnya secara bertanggungjawab, karena menyangkut masa depan
dan kualitas bangsa Indonesia. Kepada para pimpinan dan elite politik, LDII
menyerukan agar membangun budaya demokrasi yang bermakna serta lebih
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan subyektifnya.
16. LDII sebagai organisasi kemasyarakatan yang bersikap
netral-aktif menyerukan kepada seluruh anggotanya untuk menggunakan hak
pilihnya dalam pemilihan presiden mendatang, dan secara aktif mengawal
pelaksanaan pilpres 2014 agar dapat sungguh-sungguh berjalan sesuai
kaidah-kaidah yang terkandung dalam makna demokratis.
Sumber : www.nuansaonline.net
0 komentar:
Posting Komentar