Pada hari Rahu tanggal 2 September 2009 lalu telah terjadi gempa bumi dengan kekuatan 7,3 Skala Richter dengan episentrum kira-kira 142 km sebelah Tenggara Tasikmalaya dengan kedalaman sekitar 30 km di bawah permukaan laut dan menelan korban jiwa dan harta benda cukup besar, selain beberapa gempa besar lainnya yang juga telah melanda wilayah-wilayah Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam upaya penyelamatan diri dan miminimalkan risiko terhadap personil ketika terjadi gempa bumi, dapat disampaikan prosedur penyelamatan diri sebagai berikut:
..
1. Jika sedang berada di gedung bertingkat
..
- Jangan panik
- Bagi yang sedang berada lantai dasar agar segera ke luar menuju tempat/ lapangan terbuka.
- Bagi yang berada di lantai atas segera mencari zona aman (dekat tiang-tiang utama atau di bawah meja atau kusen pintu yang kokoh) sambil menunduk dan melindungi kepala.
- Jangan berlindung di dekat benda yang gampang jatuh atau roboh dan jendela kaca.
- Jangan menggunakan lift.
- Jangan berupaya menyelamatkan barang pribadi yang tidak perlu.
- Setelah goncangan mereda/ berakhir, segera turun melalui tangga darurat dengan cepat dan teratur
2. Jika sedang berada di luar ruangan
- Jauhi bangunan tinggi, papan iklan, tiang listrik, pohon, dan lain-lain.
- Jauhi kawat listrik yang terputus
- Perhatikan tempat berpijak, hindari diri dari rekahan tanah.
- Jangan berhenti atau berdiri di atas jembatan.
- Segera menjauh dari bawah jembatan layang
- Segera menuju tempat / lapangan terbuka.
- Cari atau dapatkan segera informasi tentang kemungkinan gempa susulan.
3. Jika berada di dalam kendaraan
- Segera menepi dan berhenti tunggu sampai gempa mereda.
- Hindari daerah berbahaya dari kemungkinan reruntuhan bangunan, tiang listrik, papan iklan, tanah longsor, dan lain-lain.
- Menghindar sesegera mungkin jika berada dekat atau di atas rekahan tanah.
4. Setelah gempa berhenti
- Tunggu beberapa saat sampai keadaan kembali aman tanpa gempa susulan.
- Tunggu aba-aba dari pimpinan setempat atau pihak yang berwenang tentang apa yang harus dilakukan selanjutnya.
Terkait dengan hal diatas yang perlu dilakukan adalah:
- Membuat tanda dan petunjuk letak zona aman (tiang utama) sebagai tempat berlindung sementara serta jalur evakuasi.
- Menentukan suatu tempat berkumpul (meeting point) dekat kantor sebagai tempat berkumpul jika terjadi gempa.
- Melakukan pemeriksaan rutin terhadap seluruh peralatan yang digunakan untuk tindakan evakuasi dan penyelamatan seperti lampu emergency yang ada pada tangga darurat, kotak P3K, radio komunikasi, tenda, megaphone dan lain-lain.
- Melakukan simulasi dan latihan evakuasi bencana.
Sumber :
Nota Dinas Direktur Compliance and Risk Management PT. Telkom Nomor : C.Tel. 118/UM 000/COP-D0021000/2009 tanggal 8 September 2009 perihal Prosedur Penyelamatan Diri Saat Terjadi Gempa Bumi.
Semoga Saudara kita semua selamat dari bencana alam apapun, marilah selalu kita panjatkan doa pengayoman. Aljzkh.
BalasHapus